Senin, 01 Maret 2010
UUD 1945 Pasal 28 J
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Bahwa manusia dianugerahi Tuhan Yang Maha Esa akal budi dan nurani yang memberikan kepadanya kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk yang akan membimbing dan mengarahkan sikap dan perilaku dalam menjalani kehidupannya. Dengan akal budi dan nuraninya itu, maka manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perilaku atau perbuatannya.
Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut hak asasi manusia yang melekat pada manusia secara kodrati sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak ini tidak dapat diingkari. Pengingkaran terhadap hak tersebut berarti mengingkari martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, negara, pemerintah, atau organisasi apa pun mengemban kewajiban untuk mengakui dan melindungi hak asasi manusia pada setiap manusia tanpa kecuali. Ini berati bahwa hak asasi manusia harus selalu menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejalan dengan pandangan diatas, pancasila sebagai dasar negara mengandung bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan menyandang dua aspek yakni, aspek idividualitas (pribadi) dan aspek sosialitas (bermasyarakat). Oleh karena itu kebebasan setiap manusia dibatasi oleh hak asasi orang lain. Ini berarti bahwa setiap orang mengemban kewajiban mengakui dan menghormati hak asasi orang lain. Kewajiban ini juga berlaku bagi setiap organisasi dalam tataran manapun. Terutama negara dan pemerintah. Dengan demikian, negara dan bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan pendudukya tanpa diskriminasi.
Kewajiban menghormati hak asasi manusia tersebut, tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjiwai keseluruhan pasal dalam batang tubuhnya, terutaman dengan persamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan, hak asasi pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, hak untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu, hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran.
Sejarah bangsa indonesia hingga kini mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan sosial, yang disebabkan oleh perilaku tidan adil dan diskriminatif atas dasar etnik, ras, warna kulit, bahasa, budaya, agama, golongn, jenis kelamin dan status sosial lainnya. Perilaku tidak adil dan diskriminatif tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia, baik yang bersifat vertikal (dilakukan oleh aparat negara terhadap warga negara atau sebaliknya) mauuupun horizontal (antar warga negara sendiri) dan tidak sedikit yang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia yang berat (gross violation of human rights). Pada hakekatnya selama lebih lima puluh tahun usia Republik Indonesia, pelaksanaan penghormatan, perlindungan atau penegakan hak asasi manusiamasih jauh dari memuaskan.
Hal tersebut tercermin dari kejadian berupa penangkapan yang tidak sah, penculikan, penganiayaan, pemerkosaan dan penghilangan paksa, bahkan pembunuhan, pembakaran rumah tinggal dan tempat ibadah, penyerangan pemuka agama beserta keluargannya. Selain itu, terjadi juga penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik dan aparat negara yang harusnya menjadi penegak hukum, pemelihara keamanan, dan pelindung rakyat, tetapi justru mengintimidasi, menaniaya, menghilangkan paksa dan/atau menghilangkan nyawa.
Untuk melaksanakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dengan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakya Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia menugaskan kepada Lembaga-lembaga Tinggi Negara dan Seluruh Aparatur Pemerintah, untuk menghormati, menegakan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hak asasi manusia kepada seluruh rakyat, serta segera meratifikasi berbagai instrumen Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Manusia, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Disamping kedua sumber hukum diatas, peraturan mengenai hak asasi manusia sudah tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk undang-undang yang mengesahkan berbagai konvensi internasional, mengenai hak asasi manusia. Namun untuk memayungi peraturan perundang-undangan yang sudah ada, perlu dibentuk undang-undang tentang Hak Asasi Manusia.
Dasar pemikiran pembentukan undang-undang ini adalah sebagai berikut:
a. Tuhan Yang Maha Esa adalah pencipta alam semesta dan segala isinya.
b. Pada dasarnya, manusia dianugerahi jiwa, bentuk, struktur, kemampuan, kemauan serta berbagai kemudahan oleh Penciptanya, untuk menjamin kelanjutan hidupnya;
c. Untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan matabat manusia, diperlukan pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, karena tanpa hal tersebut manusia akan kehilangan sifat dan martabatnya, sehingga dapat mendorong manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus);
d. Karena manusia merupakan mahluk sosial, maka hak asasi manusia yang satu dibatasi oleh hak asasi manusia yang lain, sehingga kebebasan atau hak asasi manusia bukanlah tanpa batas;
e. Hak asasi manusia tidak boleh dilenyapkan oleh siapa pun dan dalam keadaan apa pun;
f. Setiap hak asasi manusia mengandung kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain, sehingga di dalam hak asasi manusia terdapat kewajiban dasar;
g. Hak asasi manusia harus benar-benar dihormati, dilindungi, dan ditegakkan, dan untuk itu pemerintah, aparatur negara, dan pejabat publik lainnya mempunyai kewajiban dan tanggung jawab menjamin terselenggaranya penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia.
Dalam Undang-undang ini, peraturan mengenai hak asasi manusia ditentukan dengan berpedoman pada Deklarasi Hak Asasi Manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita, Perserikatan Bangsa-Bangsa Terhadap Hak-Hak Anak, dan berbagai instrumen internasional lain yang mengatur mengenai hak asasi manusia. Materi Undang-undang ini disesuaikan juga dengan kebutuhan hukum masyarakat dan pembangunan hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-undang ini secara rinci mengatur mengenai hak untuk hidup dan untuk tidak dihilangkan paksa dan/atau tidak dihilangkan nyawa, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak wanita, hak anak, dan hak atas kebebasan beragama. Selain mengatur hak asasi manusia, diatur pula mengenai keajiban dasar, serta tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penegakan hak asasi manusia.
Disamping itu, Undang-undang ini mengatur mengenai Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai lembaga mandiri yang mempunyai fungsi,tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melaksanakan penelitian, pengkajian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia.
Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia ini adalah merupakan payung dari seluruh peraturan perundang-undangan tentang hak asasi manusia. Oleh karena itu, pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsungatas hak asasi manusia dikenakan sanksi pidana, perdata, dan atau administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sembiring, Sentosa. “Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia Tentang Hak Asasi Manusia”, CV. Nuansa Aulia: 2006.
UUD 1945 Pasal 28 G
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
Pada tahun 1215 penandatanganan Magna Charta dianggap sebagai perlindungan hak asasi manusia yang pertama, dalam kenyataanya isinya hanya memuat perlindungan hak kaum bangsawan dan kaum Gerejani sehingga Magna Charta bukan merupakan awal dari sejarah hak-hak asasi manusia.
Pada abad 18 perkembangan sejarah perlindungan hak-hak asasi manusia cukup pesat seperti yang dialami oleh bangsa-bangsa Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Perjuangan rakyat di Negara- negara tersebut sangan luar biasa dalam menghadapi kesewenang-wenangan para penguasanya.
Pertumbuhan ajaran demokrasi menjadikan sejarah perlindungan hak asasi manusia memiliki kaitan erat dengan usaha pembentukan tatanan Negara hukum yang demokratis. Pembatasan kekuasaan para penguasa dalam undang-undang termasuk konstitusi, Pemimpin suatu Negara harus melindungi hak yang melekat secara kodrati pada individu yang menjadi rakyatnya.
Konvensi yang di tanda tangani oleh lima belas Dewan anggota Eropa di Roma, pada tanggal 4 Nopember 1950, mengakui pernyataan umum hak-hak asasi manusia yang diproklamasikan Sidang Umum PBB 10 Desember 1948, konvensi tersebut berisi antara lain, pertama hak setiap orang atas hidup dilindungi oleh undang-undang, kedua menghilangkan hak hidup orang tak bertentangan, dan ketiga hak setiap orang untuk tidak dikenakan siksaan atau perlakuan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia.
Menurut Myres Mc Dougal, yang mengembangkn suatu pendekatan tehadap hak asasi manusia yang sarat nilai dan berorientasi pada kebijakan, berdasarkan pada nilai luhur perlindungan terhdap martabat manusia. Tuntutan pemenuhan hak asasi manusia berasal dari pertukaran nilai-nilai intenasional yang luas dasarnya. Nilai-nilai ini dimanifestasikan oleh tuntunan-tuntunan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan social, seperti rasa hormat, kekuasaan pencerahan, kesejahteraan, kesehatan, keterampilan, kasih sayang dan kejujuran. Semua nilai ini bersama-sama mendukung dan disahkan oleh, nilai luhur martabat manusia.
Menurut piagam PBB pasal 68 pada tahun 1946 telah terbentuk Komisi Hak-hak Manusia ( Commission on Human Rights ) beranggota 18 orang. Komisi inilah yang pada akhirnya menghasilkan sebuah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia
( Universal Declaration of Human Rights ) yang dinyatakan diterima baik oleh sidang Umum PBB di Paris pada tanggal 10 Desember 1948.
Sedangkan di Indonesia Hak – hak Asasi Manusia, tercantum dalam UUD 45 yang tertuang dalam pembukaan, pasal-pasal dan penjelasan, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Sebagai konsekuensinya penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan peri keadilan.
Kesadaran dunia international untuk melahirkan DEklarasi Universal tahun 1948 di Paris, yang memuat salah satu tujuannya adalah menggalakkan dan mendorong penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kebebasan asasi bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahaswa atau agama (pasal 1). Pasal tersebut diperkuat oleh ketetapan bunyi pasal 55 dan pasal 56 tentang kerja sama Ekonomi dan Sosial International, yang mengakui hak-hak universal HAM dan ikrar bersama-sama Negara-negara anggota untuk kerja sama dengan PBB untuk tujuan tersebut. Organ-organ PBB yang lebih banyak berkiprah dalam memperjuangkan HAM di antaranya yang menonjol adalah Majelis Umum, Dewan ECOSOC, CHR, Komisi tentang Status Wanita, UNESCO dan ILO.
Hak Asasi Manusia merupakan suatu bentuk dari hikum alami bagi umat manusia, yakni terdapanya sejulah aturan yang dapat mendisiplinkan dan menilai tingkah laku kita. Konsep ini disarikan dari berbagai ideology dan filsafat, ajaran agama dan pandangan dunia, dan terlambang dengan negara-negara itu dalam suatu kode perilaku internasional. Dengan demikian, konsep hak asasi tidak lain adalah komitmen bangas-bangsa di dunia tentang pentingnya penghormatan terhadap sesamanya. Doktrin hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap hokum dan masyarkat internasional. Pengaruh tersebut secara khusus tampak dalam bidang :
1. Prinsip resiprositas versus tuntutan-tuntutan masyarkat,
2. Rakyat dan individu sebagai warga masyarakat internasional
3. Hak-hak asasi manusia dan hak asasi orang asing.
4. Teknik menciptakan standar hukum internasional.
5. Pengawasan internasional,
6. Pertanggungjawaban internasional, dan
7. Hukum perang.
Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2. Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3. Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.
UUD 1945 Pasal 28 E
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Untuk mewujudkan msyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila, perlu dilaksanakan pembangunan dalam segala bidang yang pada hakikatnya merupakan pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia. Dengan hakikat pembangunan sebagaimana tersebut diatas, maka pembangunan merupakan pengamalan pancsila.
Dengan pengertian mengenai hakikat pembangunan tersebut, maka terdapat dua masalah pokok yang perlu diperhatikan. Pertama, pembangunan nasional menuntut keikutsertaan secara aktif seluruh laisan masyarakat warga negara Republik Indonesia. Kedua, karena pembangunan nasional merupakan pengamalan pancasila, maka keberhasilannya akan sangat dipengaruhi oleh sikap dan kesetiaan bangsa indonesia terhadap pancasila.
Masalah keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan nasional adalah wajar. Kesadaran serta kesempatan untuk itu sepatunya ditumbuhkan, mengingat pembangunan adalah untuk manusia dan seluruh masyarakat indonesia. Dengan pendekatan ini, usaha untuk menumbuhkan kesadaran tersebutsekaligus juga merupakan upaya untuk memantapkan kesadaran hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berorientasi pada pembangunan nasional.
Dalam rangka inilah letak pentingnya peranan Organisasi Kemasyarakatan, sehingga pengaturan serta pembinaannya perlu diarahkan kepada pencapaian dua sasaran pokok, yaitu:
1. terwujudnya Organisasi Kemasyarakatan yang mampu memberikan pendidikan kepada masyarakat warga Negara Republik Indonesia ke arah:
a. makin mantapnya kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. tumbuhnya gairah dan dorongan yang kuat pada manusia dan masyarakat indonesia untuk ikut serta secara aktif dalam pembangunan nasional;
2. terwujudnya Organisasi Kemasyarakatan yang mandiridan mampu berperan secara bedaya guna sebagai sarana untuk berserikat dan berorganisasi bagi masyarakat Warga Negara Republik Indonesiaguna menyalurkan aspirasinya dalam pembangunan nasional, yang sekaligus merupakan penjabaran pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945;
Oleh karena pembangunan merupakan pengamalan pancasila, dan tujuan serta subjeknya adalah manusia dan seluruh masyarakat warga negara Republik Indonesia yang ber-Pancasila, maka adalah wajar bilamana Organisasi Kemasyarakatan juga menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dalam rangka pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat Pancasila.
Dalam Negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila, maka agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan sumber inspirasi dan motivasi bagi para pemeluknya, dan mendapat tempat yang sangat terhormat.
Penetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi Organisasi Kemasyarakatan tidaklah beratri Pancasila akan menggantikan agama, dan agama tidak mungkin dipancasilakan; antara keduanya tidak ada pertantangan nilai. Organisasi Kemasyarakatan yang dibentuk atas dasar kesamaan agama menetapkan tujuannya dan menjabarkan program masing-masing sesuai dengan sifat kekhususannya, dan dengan semakin meningkat dan meluasnya pembangunan maka kehidupan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus semakin diamalkan, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan kemasyarakatan.
Undang-undang ini tidak mengatur peribadatan,yang merupakan perwujudan kegiatan dalam hubungan manusia dengan Tuhannya.
Dengan Organisasi Kemasyarakatan yang berasaskan Pancasila, yang mampu meningkatkan keikutsertaan secara aktif manusia dan seluruh masyarakat indosesia dalam pembangunan indonesia dalam pembangunan nasional, maka perwujudan tujuan nasional dapat dipercepat.
UUD 1945 Pasal 28 C
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
A. Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual
Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. Buah pikiran tersebut dapat terwujud dalam tulisan, kreasi artistik, simbol-simbol, penamaan, citra, dan desain yang digunakan dalam kegiatan ko-mersil.
Menurut WIPO (World Intellectual Property Organization) – badan dunia di bawah naungan PBB untuk isu HKI, hak kekayaan intelektual terbagi atas 2 kategori, yaitu:
1. Hak Kekayaan Industri
Kategori ini mencakup penemu-an (paten), merek, desain indus-tri, dan indikasi geografis. Dari sumber situs WTO, masih ada hak kekayaan intelektual lainnya yang termasuk dalam kategori ini yaitu rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu.
2. Hak Cipta
Hak Cipta merupakan istilah legal yang menjelaskan suatu hak yang diberikan pada pencipta atas karya literatur dan artistik mereka. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan atas hak cipta dan untuk mendukung serta memberikan penghargaan atas buah kreativitas.
Karya-karya yang dicakup oleh Hak Cipta termasuk: karya-karya literatur seperti novel, puisi, karya pertunjukan, karta-karya referensi, koran dan program komputer, data-base, film, komposisi musik, dan koreografi, sedangkan karya artistik seperti lukisan, gambar, fotografi dan ukiran, arsitektur, iklan, peta dan gambar teknis.
Kategori ini mencakup karya-karya literatur dan artistik seperti novel, puisi, karya panggung, film, musik, gambar, lukisan, fotografi dan patung, serta desain arsitektur. Hak yang berhubungan dengan hak cipta termasuk artis-artis yang beraksi dalam sebuah pertunjukan, produser fonogram dalam rekamannya, dan penyiar-penyiar di program radio dan televisi.
3. Paten
Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan atas sebuah penemuan, dapat berupa produk atau proses secara umum, suatu cara baru untuk membuat sesuatu atau menawarkan solusi atas suatu masalah dengan teknik baru.
Paten memberikan perlindungan terhadap pencipta atas penemuannya. Perlindungan tersebut diberikan untuk periode yang terbatas, biasa-nya 20 tahun. Perlindungan yang dimaksud di sini adalah penemuan tersebut tidak dapat secara komersil dibuat, digunakan, disebarkan atau di jual tanpa izin dari si pencipta.
4. Merek
Merek adalah suatu tanda tertentu yang dipakai untuk mengidentifi-kasi suatu barang atau jasa sebagai-mana barang atau jasa tersebut dipro-duksi atau disediakan oleh orang atau perusahaan tertentu. Merek membantu konsumen untuk mengidentifikasi dan membeli sebuah produk atau jasa berdasarkan karakter dan kualitasnya, yang dapat teridentifikasi dari mereknya yang unik.
5. Desain Industri
Desain industri adalah aspek ornamental atau estetis pada sebuah benda. Desain tersebut dapat mengandung aspek tiga dimensi, seperti bentuk atau permukaan benda, atau aspek dua dimensi, seperti pola, garis atau warna.
Desain industri diterapkan pada berbagai jenis produk industri dan kerajinan; dari instrumen teknis dan medis, jam tangan, perhiasan, dan benda-benda mewah lainnya; dari peralatan rumah tangga dan peralatan elektronik ke kendaraan dan struktur arsitektural; dari desain tekstil hinga barang-barang hiburan.
Agar terlindungi oleh hukum nasional, desain industri harus terlihat kasat mata. Hal ini berarti desain in-dustri pada prinsipnya merupakan suatu aspek estetis yang alami, dan tidak melindungi fitur teknis atas benda yang diaplikasikan.
6. Indikasi Geografis
Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang digunakan pada ba-rang-barang yang memiliki keaslian geografis yang spesifik dan memiliki kualitas atau reputasi berdasar tempat asalnya itu. Pada umumnya, Indikasi Geografis merupakan nama tempat dari asal barang-barang tersebut. Produk-produk pertanian biasanya memiliki kualitas yang terbentuk dari tempat produksinya dan dipengaruhi oleh faktor-faktor lokal yang spesifik, seperti iklim dan tanah. Berfung-sinya suatu tanda sebagai
indikasi geografis merupakan masalah hukum nasional dan persepsi konsumen.
7. Rahasia Dagang
Rahasia dagang dan jenis-jenis informasi rahasia lainnya yang memiliki nilai komersil harus dilindungi dari pelanggaran atau kegiatan lainnya yang membuka rahasia praktek komersial. Namun langkah-langkah yang rasional harus ditempuh sebe-lumnya untuk melindungi informasi yang bersifat rahasia tersebut. Pengujian terhadap data yang diserahkan kepada pemerintah sebagai langkah memperoleh
persetujuan untuk memasarkan produk farmasi atau perta-nian yang memiliki komposisi baru juga harus dilindungi dari kecurang-an perdagangan.
8. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Sirkuit terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat ber-bagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta di-bentuk secara terpadu di dalam sebu-ah bahan semi-konduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elekronik.
Desain tata letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.
B. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dalam Perdagangan Internasional
Pemikiran dan pengetahuan me-rupakan bagian penting dari perda-gangan sebab buah pemikiran dan pengetahuan tersebut dapat menghasilkan suatu ciptaan yang diperdagangkan. Oleh sebab itu, hak kekayaan intelektual menyentuh juga aspek industri dan perdagangan. Sebagian besar dari nilai yang dikandung oleh jenis obat-obatan baru dan produk-produk berteknologi tinggi berada pada banyaknya penemuan, inovasi, riset, desain dan pengetesan yang dilakukan. Film-film, rekaman musik, buku-buku dan piranti lunak komputer serta jasa online dibeli dan dijual karena informasi dan krea-tivitas yang terkandung, biasanya bukan karena plastik, metal atau kertas yang digunakan untuk membuatnya. Produk-produk yang semula diperda-gangkan sebagai barang-barang berteknologi rendah kini mengandung nilai penemuan dan desain yang lebih tinggi sehingga meningkatkan nilai jual produk-produk tersebut.
Dalam hal penciptaan atas produk-produk tersebut, pencipta dapat diberikan hak untuk mencegah pihak lain memakai penemuan mereka, desain atau karya lainnya dan pencipta dapat menggunakan hak tersebut un-tuk menegosiasikan pembayaran sebagai ganti atas penggunaan hasil ciptaannya itu oleh pihak lain. Inilah yang dimaksud dengan ”hak kekaya-an intelektual”. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kekayaan in-telektual ini bentuknya bisa beragam, seperti buku-buku, lukisan dan film-film di bawah hak cipta; penemuan dapat dipatenkan; merek dan logo produk dapat didaftarkan sebagai merek; dan sebagainya.
Dalam perkembangannya, perlindungan serta penerapan atas hak kekayaan intelektual ini bervariasi di seluruh dunia. Sebagaimana kesadaran akan pentingnya HKI dalam perdagangan semakin tinggi, maka perbedaan-perbedaan antar berbagai pi-hak di dunia menjadi sumber perde-batan dalam hubungan ekonomi internasional. Adanya suatu peraturan perdagangan internasional yang dise-pakati atas HKI dipandang sebagai cara untuk menertibkan dan menjaga konsistensi serta mengupayakan agar perselisihan dapat diselesaikan secara lebih sistematis.
Menyadari HKI sebagai faktor penting dalam perdagangan interna-sional, maka dalam kerangka sistem perdagangan multilateral, kesepakat-an mengenai HKI (Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPS) dinegosiasi-kan untuk pertama kalinya dalam pe-rundingan WTO, yaitu Uruguay Round pada tahun 1986-1994.
Uruguay Round berhasil membu-ahkan kesepakatan TRIPS Agreement sebagai suatu jalan untuk memper-sempit perbedaan yang ada atas perlindungan HKI di dunia dan menaunginya dalam sebuah peraturan internasional. TRIPS Agreement menetapkan tingkat minimum atas perlindungan HKI yang dapat dijaminkan terhadap seluruh anggota WTO. Hal yang penting adalah ketika ter-jadi perselisihan perdagangan yang terkait dengan HKI, maka sistem penyelesaian persengketaan WTO kini tersedia.
Kesepakatan TRIPS ini meliputi 5 (lima) hal, yaitu:
1. Penerapan prinsip-prinsip dasar atas sistem perdagangan dan hak kekayaan intelektual
2. Perlindungan yang layak atas hak kekayaan intelektual
3. Bagaimana negara-negara harus menegakkan hak kekayaan inte-lektual sebaik-baiknya dalam wilayahnya sendiri
4. Penyelesaian perselisihan atas hak kekayaan intelektual antara negara-negara anggota WTO
5. Kesepakatan atas transisi khusus selama periode saat suatu sistem baru diperkenalkan
Perjanjian TRIPS yang berlaku sejak 1 Januari 1995 ini merupakan perjanjian multilateral yang paling komprehensif mengenai HKI. TRIPS ini sebetulnya merupakan perjanjian dengan standar minimum yang memungkinkan negara anggota WTO untuk menyediakan perlindungan yang lebih luas terhadap HKI. Negara-negara Anggota dibebaskan un-tuk menentukan metode yang paling memungkinkan untuk menjalankan ketetapan TRIPS ke dalam suatu sistem legal di negaranya.
Salah satu isu dalam HKI yang menarik untuk dibahas adalah pemalsuan. Pemalsuan merupakan masalah yang sedang berkembang yang men-ciptakan ketegangan dalam hubungan ekonomi internasional. Oleh karena itu, perjanjian TRIPS juga mencakup penerapan prinsip-prinsip dasar GATT dan perjanjian-perjanjian internasional yang relevan dengan masalah HKI, termasuk pemalsuan.
Perjanjian TRIPS mengharuskan Anggota WTO untuk melakukan notifikasi kepada Dewan TRIPS. Notifikasi ini merupakan fasilitasi bagi Dewan TRIPS untuk memonitor implementasi Perjanjian dan wadah yang mendukung transparansi negara anggota menyangkut kebijakan atas perlindungan HKI. Selain itu, negara anggota yang akan memanfaatkan beberapa ketentuan yang tercakup dalam Perjanjian dan berhubungan dengan kewajiban harus memberikan notifikasi kepada Konsul. Konsul telah menetapkan prosedur dan arahan mengenai notifikasi. Sebagai tambahan, negara anggota juga telah setuju untuk melakukan notifikasi atas hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian.
UUD 1945 Pasal 28 H
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.
Kebebasan warga negara tercermin pada pemenuhan hak-haknya, berikut pengembaliannya. Namun, telah lama pengabaian hak-hak warga negara terpampang tanpa malu-malu dalam pola relasi negara dan rakyat hampir di semua aspek. Pengabaian hak oleh negara memang tidak bisa di pandang hanya sebagai terminologi dan wilayah politik, sebagaimana dalam kegiatan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, serta musyawarah rencana pembanguan daerah. Pengabaian justru secara kentara terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam lokus administratif dan manajerial yang kerap kali dilakukan oleh aparatur negara yang notabene merupakan tangan pemerintah. Namua, melalui partisifasi politik yang tidak berkualitaslah di kemudian hari maladministasi dan kelalaian manajerial itu terjadi.
Pola-pola
Jika berbagai kasus yang ada ditelaah, pengabaian hak-hak ini memiliki pola yang bervariasi antara pola berhadapan dimuka (face of face model), pola kamuflase (camouflase model), serta pola parsial (partial model). Perbedaan ini secara signifikan di identifikasi berdasarkan corak perlakuan pemberi layanan terhadap penerimanya.
Perilaku pengabaian diatas merupakan hambatan dalam pencapaian konsolidasi dimensi politik. Jika kita sepakat bahwa kegiatan demokrasi prosedural merupakan langkah sementara untuk kemudian mencapai demokrasi substansial-suatu kondisi hak-hak politik warga negara terlindungi dan kesejahteraan diorientasikan pada kesejahteraan mereka, perbaikan demokrasi prosedural menjadi mutlak untuk diwujudkan. Sebuah keadaan yang demokrasi terkonsolidasi ditunjukan dari kredibilitas demokrasipada benak sebagian besar warganegara sebagai satu jalan utama bagi perbaikan sekaligus pengembangan kehidupan politik mereka hingga akhirnya berimplikasi pada taraf ekonominya.
Cacat
Kecacatan administratif terdapat pada semua pola diatas. Tanpa bermaksud mengabaikan aspek lain, merupakan langkah jitu untuk mengambil bagian dalam identifikasi akar masalah dan mengambil jalan keluar menurut aspek yang mendominasinya. Pengenaan serangkaian biaya sekolah, sebagai contoh pola pengabaian berhadapan dimuka, marak terjadi ketika sejumlah kondisi yang menguntungkannya terjadi: liberalisasi sektor pendidikan, bahkan sebelum RUU Badan Hukum Pendidikan disahkan, menjadi tren penyelenggaraan pendidikan dasar,menengah dan tinggi; pengawasan lembaga ombudsman yang lemah; manipulasi curang atas keterlibatan orang tua siswa dalam lembaga komite sekolah; kritisme siswa dan orang tua yang rendah; hingga kolusi antara pengelola sekolah dengan oknum pemerintah dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dapat dilihat disini bahwa penyimpangan terjadi ketika terdapat celah-celah kelembagaan yang kemudian dimanfaatkan rent-seeker dan itu kental kecacatan administratifnya.
Penelitian lebih lanjut mengenai ketiga pola pengabaian hak-hak warga negara akan sampai pada kesimpulan bahwa ketiganya berada pada satu garis kontinum tingkat kepedulian warga negara itu sendiri. Pola pengabaian berhadapan dimuka terjadi ketika warga negara sebagai penerima jasa tidak menyadari atau tidak mengerti hak-hak yang dimilikinya, ketiadaan saluran pengaduan yang memadai dan responsif dengan mekanisme umpan balik, bahkan ketika iklim penyelenggaraan negara diliputi rezim diktator-otoriter. Beranjak pada tahap kedua, pola pengabaian kamuflase terjadi ketika warga negara telah mencapai kondisi lebih baik dengan mengetahui dan memahami hak-haknya tetapi tidak atau kurang diimbangi dengan saluran pengaduan yang memahami. Kecukupan kapasitas saluran pengaduan itu diukur dari konsekuensi tindak lanjut berupa kapasitas rentang waktu tindak lanjut, pemberian tanggapan/jawaban, tindakan solutif nyata komplain yang masuk sebagai kompensasi atau pemulihan hak. Tahap terakhir tercapai ketika sebagian warga negara telah sangat menyadari dan memahami hak-haknya sekailgus menjadikan gugatan dan komplain sebagai jalan perlindungan hak-haknya tersebut. Satu-satunya reaksi rezim atas fenomena ini adalah memberikan jawaban sementara berupa lembaga dengan fungsi terfokus tetapi miskin kewenangan independen untuk memulihkan situasi. Namun, jika persoalan telah akut dan opini telah mengarah pada identifikasi musuh bersama, juga alasan lain bermuatan keuntungan strategis, penguatan mekanisme dan pembentuka lembaga superpower pun tak pelak dilaksanakan. Pada prakteknya disinilah perbedaan antara KON dan KPK. KON yang lebih awal dibentuk lebih banyak didasarkan atas upaya rezim memberikan jawaban pemuas atas tuntutan perbaikan perbaikan publik dibarengi dengan fokus elit dan massa yang masih belum tertuju pada aspek pelayanan publik yang notabene syarat nuansa administratifnya. Adapun agenda pemberantasan korupsi, meskipun melahirkan KPK telat setelah KON, telah lama digaungkan dan menemukan momentum spektakulernya dalam pergantian rezim pada tahun 1998. Selain berkonstribusi atas pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menjadi bahan “jualan” kampanye partai politik, pemberantasan korupsi cenderung mengembailkan uang negara.
Garis kontinum pola pengabaian tersebut menyiratkan satu faktor penting bagi pengembaian dan perlindungan hak warga negara, yakni modal sosial berupa masyarakat yang terdidik dengan baik dan memiliki akses informasi yang memadai. Inilah akar masalah dalam perlindungan hak warga negaradan pencapaian konsolidasi demokrasi. Dengan administrasi sebagai aspek dominan dalam persoalan ini, revitalisasinya bisa menjadi pengungkit (leverage) pemecahan masalah.
UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
HAK ASASI MANUSIA
PASAL 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 28 A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal 28 B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 28 C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
Pasal 28 D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Pasal 28 E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Pasal 28 F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pasal 28 G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
Pasal 28 H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.
Pasal 28 I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
(4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
(5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pasal 28 J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Minggu, 03 Januari 2010
Image File Format - TIF, JPG, PNG, GIF Yang digunakan?
Image File Format - TIF, JPG, PNG, GIF
Yang digunakan?
Tiga paling umum format file gambar, yang paling penting untuk pencetakan, pemindaian dan penggunaan internet, adalah TIF, JPG dan GIF. Namun, TIF tidak dapat digunakan dalam browser internet.
Semua program editor seperti Adobe Photoshop atau Adobe Elements mendukung format file tersebut, yang pada umumnya akan mendukung dan menyimpan gambar dalam mode warna berikut:
Warna modus data
Bit per pixel
TIF RGB - 24 atau 48 bit,
Grayscale - 8 atau 16 bit,
Indexed warna - 1-8 bit,
Jalur Seni (bilevel) - 1 bit
Untuk TIF file, sebagian besar program tidak baik memungkinkan kompresi atau kompresi LZW (lossless, tetapi kurang efektif untuk gambar 24 bit warna). Adobe Photoshop juga menyediakan kompresi JPG atau ZIP juga (tapi yang sangat mengurangi kompatibilitas pihak ketiga TIF file)."Dokumen program" memungkinkan ITCC G3 atau G4 kompresi untuk 1 bit teks (Fax adalah G3 atau G4 TIF file), yang adalah lossless dan sangat efektif (kecil).
PNG RGB - 24 atau 48 bit,
Grayscale - 8 atau 16 bit,
Indexed warna - 1-8 bit,
Jalur Seni (bilevel) - 1 bit
PNG menggunakan kompresi ZIP yang lossless, dan sedikit lebih efektif daripada LZW (sedikit lebih kecil file). PNG adalah format yang lebih baru, yang dirancang untuk menjadi verstile dan bebas royalti, kembali ketika paten LZW ini dipertentangkan.
JPG RGB - 24 bit,
Grayscale - 8 bit
JPEG lossy selalu menggunakan kompresi JPG, namun derajat yang dipilih, untuk kualitas yang lebih tinggi dan lebih besar file, atau kualitas lebih rendah dan file yang lebih kecil.
Indexed GIF warna - 1-8 bit
GIF menggunakan kompresi LZW lossless, efektif pada warna diindeks. GIF tidak mengandung informasi untuk pencetakan dpi tujuan.
Perhatikan bahwa jika Anda mengatakan ukuran gambar adalah 3000x2000 piksel, maka ini adalah 3000x2000 = 6 juta piksel (6 megapixel). Jika 6 megapiksel ini adalah data gambar warna RGB (jika 24 bit, atau 3 byte per pixel dari warna RGB informasi), maka ukuran data gambar ini adalah 6 juta x 3 byte RGB = 18 juta bytes. Itu hanya seberapa besar data gambar Anda (lihat lebih). Kemudian file kompresi seperti JPG atau LZW dapat membuat file lebih kecil, tetapi ketika Anda membuka foto dalam memori komputer untuk digunakan, mungkin tidak JPG masih memiliki kualitas gambar yang sama, tetapi selalu masih 3000x2000 piksel dan 18 juta bytes. Ini hanyalah seberapa besar data gambar RGB Anda adalah (megapixel x 3 byte per pixel).
Jenis file yang terbaik untuk tujuan umum ini:
Photographic Images Graphics, termasuk
Logo atau Saluran seni
Properti Foto adalah nada yang berlanjut, 24 bit color atau 8 bit Gray, tidak ada teks beberapa baris dan pinggiran Graphics sering padat warna, sampai dengan 256 warna, dengan teks atau garis dan tepi tajam
Untuk yang terlatih Best Quality TIF atau PNG (lossless compression
dan tidak ada JPG artefak) PNG atau TIF (lossless compression,
dan tidak ada JPG artefak)
Ukuran File JPG terkecil dengan faktor Kualitas yang lebih tinggi dapat layak. TIF LZW atau GIF, atau PNG (grafis / logo tanpa izin diindeks gradien warna normal 2 sampai 16 warna untuk ukuran file kecil)
Maksimum Kompatibilitas
(PC, Mac, Unix) TIF TIF atau JPG atau GIF
Pilihan terburuk GIF 256 warna warna sangat terbatas, dan file yang lebih besar dari 24 bit kompresi JPG JPG menambahkan artifak, teks dan baris smear dan tepi
Ini bukan satu-satunya pilihan, tapi mereka adalah pilihan yang baik dan masuk akal.
Halaman web membutuhkan JPG atau GIF, atau PNG jenis, karena itulah semua browser yang dapat menunjukkan. Di web, JPG adalah pilihan terbaik (terkecil file, dengan kualitas yang kurang penting dibandingkan ukuran) untuk gambar foto, dan GIF adalah gambar grafis umum.GIF ini dirancang untuk modem oleh CompuServe, untuk awal 8 bit video, dan jadi GIF tidak berisi informasi dpi percetakan, dan sudah ketinggalan jaman untuk 24 bit foto sekarang, tapi GIF masih bisa bekerja dengan baik untuk video grafis di internet.
Selain web, format file TIF adalah pemimpin diperdebatkan lagi ketika kualitas terbaik diperlukan (bila kurang dari kualitas yang maksimal bukan pertimbangan). Jadi TIF sangat umum dalam pencetakan profesional komersial atau lingkungan. JPG Kualitas tinggi dapat juga cukup baik, tapi jangan merusak mereka dengan membuat mereka terlalu kecil. Jika tujuannya adalah kualitas tinggi, maka hanya mempertimbangkan untuk membuat JPG bukannya besar, dan rencana kerja Anda sehingga Anda hanya bisa menyelamatkan mereka satu atau dua kali.Ruang warna RGB adobe mungkin OK untuk rumah Anda dan profil printer, tapi jika Anda mengirim foto Anda keluar yang akan dicetak, pasar massa cetak laboratorium biasanya hanya menerima file dan hanya JPG proses ruang warna sRGB.
Perbedaan foto dan gambar grafis
Foto gambar memiliki nada yang berlanjut, yang berarti bahwa piksel berdekatan sering mempunyai warna yang sangat mirip, misalnya, langit biru mungkin mempunyai banyak nuansa biru di dalamnya. Biasanya ini adalah 24 bit RGB warna, atau 8 bit grayscale, dan foto berwarna khas barangkali mungkin berisi 100.000 warna, dari kemungkinan himpunan 16 juta warna dalam 24 bit warna RGB.
Gambar grafis biasanya tidak kontinyu nada (gradien yang mungkin dalam grafis, tetapi tidak terlihat sangat sering). Grafis adalah gambar, bukan foto, dan mereka menggunakan warna relatif sedikit, mungkin kurang dari 16 warna di seluruh gambar. Dalam grafik warna kartun, seluruh langit akan menjadi hanya satu warna biru di mana foto mungkin telah puluhan warna.Atau peta antara lain adalah grafis, mungkin 4 atau 5 peta warna ditambah 2 atau 3 warna teks, ditambah air biru dan kertas putih, sering kurang dari 16 warna secara keseluruhan. Beberapa warna ini cocok untuk Indexed Color. Biasanya di pinggiran grafis tidak menggunakan anti-alaising - yang akan menambah banyak nuansa (grafis menggunakan resolusi tinggi untuk kelancaran jaggies sebagai gantinya). Scanner memiliki tiga mode untuk membuat gambar: warna (untuk semua warna bekerja), abu-abu (seperti B & W foto), dan lineart. Jalur seni adalah kasus khusus, hanya dua warna (hitam atau putih, tanpa abu-abu), misalnya clip art, faks, dan tentu saja teks. Namun garis resolusi rendah seni (seperti kartun di web) sering kali lebih baik sebagai grayscale, untuk menambahkan aliasing untuk menyembunyikan jaggies.
JPG file yang sangat kecil warna kontinu file untuk foto foto, tapi miskin JPG untuk gambar.JPG memerlukan 24 bit color atau 8 bit grayscale, dan artefak JPG paling mencolok di tepi keras grafis atau teks. GIF file (dan lainnya warna diindeks file) yang bagus untuk grafis, tetapi miskin untuk foto (terlalu sedikit warna mungkin). Namun, grafis biasanya tidak tetap 24 bit warna. Format seperti TIF, dan PNG dapat digunakan baik cara, 24 bit atau diindeks warna - jenis file ini memiliki modus internal yang berbeda untuk mengakomodasi kedua jenis secara optimal.
Perhatikan lagi bahwa jika Anda pemindaian dokumen berbasis text (teks hitam pada kertas putih, dua warna) dalam modus seni garis optimal untuk ini, tapi kemudian menyimpannya sebagai JPG, mereka tentu akan menjadi 8 bit grayscale gambar, dan file JPG yang akan jauh lebih besar daripada jika anda sudah tahu untuk memilih TIF dengan kompresi LZW.Kebalikannya tentu saja benar (sekitar ukuran file) jika scanning foto warna 24 bit.
Tiga paling umum format file gambar, yang paling penting bagi tujuan umum hari ini, adalah TIF, JPG dan GIF. PNG sangat baik juga. Ini bukan satu-satunya pilihan tentu saja, tapi mereka adalah pilihan yang baik dan masuk akal untuk tujuan umum. Newer format seperti JPG2000 dalam program Adobe pernah diperoleh penggunaan populer, dan tidak didukung oleh browser web, dan begitu juga bukan pilihan yang paling kompatibel.
PNG - Portable Network Graphics
(. PNG ekstensi, lafal 'Ping' secara khusus disebutkan dalam Spesifikasi PNG). PNG perlu disebutkan. PNG tidak nomor satu format file, tetapi Anda akan ingin tahu tentang hal itu. PNG tidak begitu populer, tapi daya tarik itu tumbuh sebagai orang menemukan apa yang dapat dilakukan.
PNG dirancang baru-baru ini, dengan memanfaatkan pengalaman mengetahui semua yang terjadi sebelumnya. Tujuan asli PNG adalah menjadi bebas royalti GIF dan LZW penggantian (lihat LZW halaman berikutnya). Namun PNG mendukung set besar fitur teknis, termasuk kompresi lossless unggul dari LZ77. Kompresi di PNG disebut metode ZIP, dan seperti 'mengempis "metode di PKZip (dan royalti gratis).
Tapi masalahnya adalah bahwa PNG menggabungkan penyaring preprocessing khusus yang dapat sangat meningkatkan efisiensi kompresi lossless, terutama untuk data gradien khas ditemukan di 24 bit gambar foto. Preprocessing filter ini menyebabkan PNG untuk menjadi sedikit lebih lambat dibandingkan format lain ketika membaca atau menulis file (tetapi semua jenis kompresi memerlukan waktu pemrosesan).
Photoshop 7 dan Elements 2.0 benar sekarang ini, namun versi Adobe sebelumnya tidak menyimpan atau membaca nomor ppi skala ukuran cetak di PNG file (Adobe sebelumnya diperlakukan seperti GIF, PNG dalam hal ini, menunjukkan tanpa 72 ppi). Nomor yang ppi pernah masalah pada layar video atau web, tetapi itu adalah kegunaan serius cacat untuk tujuan pencetakan. Tanpa disimpan nomor ppi, kita harus mengatur skala gambar lagi setiap kali kita mencetaknya. Jika kita memahami hal ini, seharusnya bukan masalah besar, dan di rumah, kami mungkin secara otomatis melakukan itu toh (kamera digital melakukan hal yang sama dengan file JPG). Tapi berpotensi unsized mengirimkan foto ke printer komersial adalah kesalahan, dan file TIF harus digunakan dalam hal itu.
Sebagian besar program-program lain memang menyimpan dan menggunakan skala yang benar nilai resolusi di PNG file. Resolusi toko PNG internal sebagai piksel per meter, sehingga ketika menghitung kembali ke pixel per inci, beberapa program mungkin menunjukkan angka desimal yang berlebihan, mungkin bukan 299,999 ppi 300 ppi (bukan masalah besar).
PNG memiliki tambahan fitur unik, seperti saluran Alpha untuk transparansi variabel topeng (RGB atau Grayscale setiap pixel dapat dikatakan 79% transparan dan piksel lainnya mungkin secara individu memiliki nilai-nilai transparansi lainnya). Jika diindeks warna, palet nilai-nilai variabel yang sama mungkin memiliki nilai-nilai transparansi. PNG file mungkin juga mengandung nilai yang tertanam Gamma kecerahan gambar sehingga dapat dilihat dengan baik di kedua Windows dan Macintosh layar. Ini fitur harus indah, tapi dalam banyak kasus, fitur tambahan tersebut tidak diterapkan dengan benar (jika sama sekali) di banyak program, dan fitur unik ini harus diabaikan untuk halaman web. Namun, hal ini tidak mengganggu dengan menggunakan fitur standar, khusus untuk efektif dan lossless compression.
Netscape 4,04 dan MS IE 4.0 menambahkan dukungan untuk browser PNG file pada halaman web, bukan untuk menggantikan JPG, tapi untuk menggantikan GIF untuk grafik. Untuk non-web dan non-grafis digunakan, PNG akan bersaing dengan TIF. Kebanyakan dukungan program gambar PNG, sehingga kompatibilitas dasar tidak menjadi masalah. Anda mungkin benar-benar seperti PNG.
Mungkin PNG sangat menarik, karena kompresi lossless juga cocok untuk menyalin data master, dan karena terasa PNG adalah file yang lebih kecil daripada LZW TIF. Mungkin sekitar 25% lebih kecil daripada TIF LZW untuk 24 bit file, dan mungkin sekitar 10% hingga 30% lebih kecil daripada file GIF untuk data diindeks.
Gambar yang berbeda akan memiliki berbagai ukuran kompresi, tapi PNG pengganti yang sangat baik untuk GIF dan 24 bit TIFF file LZW. PNG tidak mendefinisikan 48 bit file, tapi aku tidak tahu dari setiap program yang mendukung 48-bit PNG (tidak terlalu banyak dukungan 48-bit dalam bentuk apapun).
Berikut adalah beberapa representatif untuk ukuran file 9,9 megabyte 1943x1702 24-bit warna RGB image:
Jenis file Ukuran file
TIFF 9,9 MB
TIFF LZW 8,4 MB
PNG 6,5 MB
JPG 1,0 MB (1.0 / 9.9) adalah 10% ukuran file
BMP 9,9 MB
Menurut saya bahwa PNG pengganti yang sangat baik TIFF juga.
TIFF - Tag Image File Format
(. Ekstensi file TIF, diucapkan tif) TIFF merupakan format pilihan untuk pengarsipan gambar penting. TIFF adalah THE terkemuka komersial dan standar gambar profesional. TIFF adalah yang paling universal dan paling banyak format yang didukung di semua platform, Mac, Windows, Unix. Data hingga 48 bit yang didukung.
TIFF mendukung sebagian besar ruang warna, RGB, CMYK, YCbCr, dll TIFF merupakan format yang fleksibel dengan banyak pilihan. Data berisi tag untuk menyatakan jenis data berikut.Jenis baru yang mudah untuk menemukan, dan ini dapat menyebabkan incompatibly fleksibilitas, tapi tentang program apapun di mana pun akan menangani standar tipe TIFF yang mungkin kita hadapi. TIFF dapat menyimpan data dengan byte di PC atau Mac, baik urutan (Intel atau Motorola CPU chip berbeda dalam cara ini). Pilihan ini akan meningkatkan efisiensi (kecepatan), tetapi semua program utama saat ini dapat membaca cara baik TIFF, dan TIFF file dapat dipertukarkan tanpa masalah.
Beberapa format kompresi digunakan dengan TIF. TIF dengan kompresi G3 adalah standar universal untuk faks dan multi-baris halaman dokumen seni.
File gambar TIFF opsional lossless menggunakan kompresi LZW. Lossless berarti tidak ada penurunan kualitas karena kompresi. Lossless menjamin bahwa Anda selalu dapat membaca kembali apa yang Anda pikir Anda disimpan, sedikit-untuk-bit identik, tanpa data korupsi. Ini merupakan faktor penting untuk pengarsipan master salinan gambar penting. Kebanyakan gambar format kompresi lossless, dengan JPG dan Kodak PhotoCD file PCD menjadi pengecualian utama.
Kompresi bekerja dengan mengenali string identik berulang-ulang dalam data, dan mengganti banyak contoh dengan satu contoh, dalam sebuah cara yang memungkinkan ambigu decoding tanpa kehilangan. Ini cukup intensif bekerja, dan setiap metode kompresi membuat file lebih lambat untuk menyimpan atau membuka.
LZW adalah paling efektif ketika mengompresi diindeks solid warna (grafis), dan kurang efektif untuk 24 bit gambar foto terus. Daerah tanpa sifat kompresi lebih baik daripada daerah rinci.LZW adalah lebih efektif untuk gambar dari warna abu-abu. Hal ini sering tidak efektif sama sekali untuk gambar 48 bit (48-bit TIF VueScan LZW adalah pengecualian untuk ini, menggunakan tipe data yang efisien bahwa tidak semua orang lain digunakan).
LZW adalah Lempel-Ziv-Welch, nama untuk para peneliti Israel Abraham Lempel dan Jacob IEEE Zif yang menerbitkan surat-surat pada tahun 1977 dan 1978 (sekarang disebut LZ77 dan LZ78) yang merupakan dasar bagi sebagian besar kemudian bekerja di kompresi. Terry Welch dibangun di atas ini, dan diterbitkan dan mematenkan teknik kompresi yang disebut LZW sekarang. Ini adalah paten Unisys tahun 1984 (sekarang Sperry) terlibat dalam LZW TIF dan GIF (dan V.42bis untuk modem). Ada banyak kontroversi mengenai royalti untuk LZW untuk GIF, tapi royalti selalu dibayar untuk LZW untuk file TIF dan untuk v.42bis modem. Paten internasional baru-baru ini berakhir pada pertengahan tahun 2004.
Image program dari setiap perawakannya akan memberikan LZW, tapi sederhana atau program-program bebas sering tidak membayar royalti paten LZW untuk memberikan LZW, dan kemudian tiadanya dapat menyebabkan inkompatibilitas untuk file terkompresi.
Tidak perlu untuk mengatakan banyak tentang TIF. It works, penting, itu hebat, itu praktis, itu universal standar format untuk gambar berkualitas tinggi, itu hanya melakukan pekerjaan terbaik cara terbaik. TIF memberikan pertimbangan yang sangat besar, baik untuk foto dan dokumen, terutama untuk pengarsipan apa pun di mana kualitas adalah penting.
Tapi TIF file untuk gambar foto umumnya cukup besar. Tak terkompresi file TIFF adalah tentang ukuran yang sama dalam byte sebagai ukuran gambar dalam memori. Terlepas dari pandangan pemula, ukuran ini adalah plus, bukan suatu kerugian. Besar berarti banyak detail, dan itu hal yang baik. 24 bit data gambar RGB adalah 3 byte per pixel. Itu hanya seberapa besar data gambar, dan toko LZW TIF dengan penuh dipulihkan kualitas dalam format lossless (dan lagi, itu hal yang baik). $ 200 hari ini membeli KEDUA yang 320 GB 7200 RPM disk dan memori 512 MB sehingga sangat mudah untuk merencanakan dan menangani dengan ukuran.
Ada situasi untuk tujuan kurang serius ketika kualitas lengkap mungkin tidak selalu penting atau diperlukan. File JPEG lebih kecil, dan cocok untuk keperluan non-arsip, seperti foto untuk hanya-baca email dan halaman web menggunakan, ketika ukuran file kecil mungkin lebih penting daripada kualitas yang maksimal. JPG mempunyai kegunaan yang penting, tetapi menyadari harga besar dalam kualitas yang harus Anda bayar untuk ukuran kecil dari JPG, itu bukan tanpa biaya.
JPEG - Joint Photographic Experts Group
(. Ekstensi file JPG, diucapkan Jay Peg). Ini adalah format yang tepat bagi gambar foto yang harus sangat kecil file, misalnya, untuk situs Web atau untuk email. JPG sering digunakan pada kartu memori kamera digital, tetapi format RAW atau TIF dapat ditawarkan juga, untuk menghindarinya. Para file JPG indah kecil, sering dikompresi menjadi mungkin hanya 1 / 10 dari ukuran data asli, yang merupakan hal yang baik ketika modem yang terlibat. Namun, efisiensi kompresi yang fantastis ini datang dengan harga tinggi. JPG menggunakan kompresi lossy (lossy berarti "dengan kerugian kualitas"). Lossy berarti bahwa beberapa kualitas gambar yang hilang ketika data JPG dikompresi dan disimpan, dan kualitas ini tidak pernah dapat dipulihkan.
Metode kompresi file untuk sebagian besar format file yang lain lossless, dan lossless berarti "sepenuhnya dipulihkan". Kompresi lossless selalu mengembalikan data asli, sedikit-untuk-bit identik tanpa pertanyaan tentang perbedaan (kerugian). Kami digunakan untuk menyimpan data ke file, dan mendapatkan kembali semuanya ketika kita membuka file berikutnya. Kami dokumen Word dan Excel, Quicken kami data, data apapun sama sekali, kita tidak bisa membayangkan TIDAK mendapatkan kembali persis data asli. TIF, PNG, GIF, BMP dan sebagian besar format file gambar lainnya adalah lossless juga. Persyaratan integritas ini tidak membatasi efisiensi, membatasi kompresi data gambar foto mungkin hanya 10% sampai 40% pengurangan dalam praktek (grafis bisa lebih kecil). Namun, sebagian besar metode-metode kompresi lossless recoverability penuh sebagai persyaratan pertama.
File JPG tidak bekerja seperti itu. JPG adalah pengecualian besar. JPG kompresi tidak lossless. Kompresi JPG adalah lossy. Lossy berarti "dengan kerugian" untuk kualitas gambar.JPG kompresi memiliki efisiensi yang sangat tinggi (relatif kecil file) karena sengaja dirancang untuk menjadi lossy, dirancang untuk memberikan file yang sangat kecil tanpa syarat untuk recoverability penuh. JPG memodifikasi data piksel gambar (warna nilai-nilai) menjadi lebih nyaman untuk metode kompresi. Detail kecil yang tidak kompres baik (kecil perubahan warna) dapat diabaikan (tidak disimpan). Hal ini memungkinkan pengurangan ukuran luar biasa pada sisanya, tetapi ketika kita membuka file dan data untuk memperluas akses lagi, maka tidak ada lagi data yang sama seperti sebelumnya. Data yang hilang seperti hilang kemurnian atau integritas. Hal ini dapat bervariasi dalam derajat, dapat cukup baik, tetapi selalu unrecoverable korupsi data. Hal ini membuat JPG menjadi sangat berbeda dari yang lain pilihan format file biasa. Ini akan terdengar berkhotbah, tetapi jika Anda menggunakan sangat penting, Anda perlu benar-benar alasan yang baik untuk menggunakan JPG.
Ada saat-saat dan tempat kompromi ini merupakan keuntungan. Halaman web dan file email harus sangat kecil, untuk menjadi cepat melalui modem, dan beberapa menggunakan mungkin tidak perlu kualitas yang maksimal. Dalam beberapa kasus, kita bersedia untuk kompromi untuk ukuran kualitas, mengorbankan baik menjadi lebih baik. Dan ini adalah tujuan JPG. Tidak ada jawaban sihir menyediakan baik kompresi tinggi dan berkualitas tinggi. Kami tidak mendapatkan sesuatu untuk apa-apa, dan ukuran kecil memiliki biaya kualitas. Namun, kerugian kualitas ringan kadang-kadang kurang dapat diterima untuk tujuan kritis. Sampel gambar JPG pada halaman berikutnya menunjukkan jenis masalah yang diharapkan dari kompresi berlebihan.
Lebih buruk lagi, lebih berkualitas hilang setiap kali file JPG dikompresi dan disimpan lagi, jadi pernah mengedit dan menyimpan gambar JPG lagi adalah keputusan dipertanyakan. Anda seharusnya hanya membuang file JPG yang lama dan memulai lagi dari lossless diarsipkan TIF master, menyimpan perubahan itu sebagai salinan JPG baru yang Anda butuhkan. JPG kompresi yang dapat dipilih untuk kualitas lebih baik file yang lebih besar, atau menjadi kualitas yang lebih rendah dalam file yang lebih kecil. Ketika Anda menyimpan file JPG, Anda FILE - SAVE AS kotak dialog seharusnya memiliki pilihan untuk tingkat kompresi file.
Banyak program (Photoshop, Elements, PhotoImpact, PhotoDeluxe) call JPG Kualitas pengaturan ini. Program lain (Paint Shop Pro dan Corel) menyebutnya JPG Compression, yang merupakan hal yang sama, kecuali Kualitas numerik berjalan ke arah yang berlawanan dari Compression. Kualitas tinggi sesuai dengan kompresi rendah. Nilai-nilai khas Kualitas mungkin 85, atau 15 Kompresi. Angka-angka ini relatif dan tidak memiliki makna absolut. Kompresi dalam salah satu program akan berbeda-beda dari yang lain bahkan pada nomor yang sama.Jumlahnya juga tidak persentase dari apa pun, dan Kualitas 100 TIDAK berarti tidak ada kompresi, itu hanyalah titik awal yang sewenang-wenang. JPG akan selalu kompres, dan 90 Kualitas tidak begitu berbeda dari Kualitas 100 dalam praktek. Ada sangat sedikit perbaikan lebih dari 95.
Kamera digital juga menawarkan kualitas JPG pilihan juga. Besar file gambar tidak mengisi kartu memori cepat. Anda dapat membeli kartu lebih banyak dan lebih besar, atau Anda dapat berkompromi dengan mengorbankan kualitas gambar untuk ukuran file kecil (tapi saya harap Anda tidak akan berlebihan dengan hal ini). Menu kamera akan memiliki dua jenis Resize pilihan. Satu pilihan ukuran benar-benar menciptakan ukuran gambar yang lebih kecil (piksel), resampled lebih kecil dari ukuran standar asli dari chip CCD, misalnya mungkin untuk ukuran dalam pixel setengah dimensi. Ukuran gambar yang benar dalam pixel berhubungan dengan tujuan Anda untuk menggunakan gambar. Sebagai contoh, Anda mungkin perlu cukup piksel untuk mencetak 8x10 inci di atas kertas (6 megapixel), atau Anda mungkin hanya ingin gambar kecil untuk melihat layar video (1 megapiksel).
Terlepas dari ukuran gambar yang dipilih dalam pixel, menu kamera juga akan menawarkan ukuran file yang lebih kecil pilihan dalam bytes, yang berkaitan dengan kualitas, melalui file JPG kompresi. Menu ini akan memberikan pengaturan kualitas terbaik yang merupakan file terbesar, dan mungkin antara ukuran, dan yang terkecil tetapi kualitas terburuk pilihan. My Nikon D70 menawarkan tiga pilihan ukuran file JPG of Fine (sekitar 1 / 4 ukuran dalam bytes), Norm (sekitar 1 / 8 ukuran dalam bytes), atau Dasar (sekitar 1 / 16 ukuran dalam bytes), membandingkan ukuran file dikompresi ke dikompresi ukuran. Terbaik (terbesar) ukuran file JPG akan masih mengandung JPG artefak, tapi sangat ringan, pada dasarnya tidak terdeteksi, jauh lebih baik daripada pilihan file terkecil. Bahkan lebih baik, beberapa kamera juga menawarkan format TIF RAW atau JPG melewati masalah semua bersama-sama. Gambar-gambar ini mungkin besar, tapi kartu memori menjadi lebih murah ($ 100 untuk 1 GB), dan lebih besar atau kartu beberapa jauh kualitas terbaik solusi.
Dengan baik atau kamera pemindai gambar, gambar individu ukuran file JPG akan berbeda sedikit, karena detail dalam gambar individu sangat mempengaruhi kompresibilitas. Daerah tanpa sifat besar (langit, dinding, dll) kompres jauh lebih baik (lebih kecil) dari gambar yang berisi banyak detail kecil di seluruh (sebuah pohon penuh daun). Oleh karena itu gambar dengan ukuran yang sama dalam pixel dan menggunakan pengaturan kualitas JPG sama, tetapi dengan konten gambar berbeda, akan berbeda sedikit di ukuran file JPG, dengan ekstrim mungkin lebih dari 2-1 kisaran sekitar ukuran rata-rata.
Karena setiap gambar bervariasi sedikit, ukuran file hanya kasar JPG indikator kualitas, namun ini adalah panduan kasar. Gambar berwarna biasa (24 bit RGB), ukuran gambar yang dikompresi ketika dibuka di memori selalu 3 byte per pixel. Sebagai contoh, ukuran gambar 3000x2000 piksel adalah 6 megapixel, dan karena itu menurut definisi, ketika tidak dikompresi (saat dibuka), ukuran memori ini adalah 3X bahwa dalam bytes, atau 18 MB. Itu hanya betapa besar data 24 bit. JPG yang terkompresi ukuran file akan lebih kecil (sama pixel, tetapi lebih sedikit bytes). Sebuah berkualitas tinggi ukuran file JPG dapat dikompresi menjadi 50% sampai 25% dikompresi ukuran (bytes). Sebuah ukuran file JPG hanya 10% dari ukuran gambar dalam memori akan kasarnya untuk umum yang adil vs kualitas tradeoff ukuran file gambar berwarna kualitas halaman web (tapi tidak kualitas terbaik).
10% ukuran tidak terlalu tepat, tapi tentu saja hanya mengacu secara kasar untuk ukuran gambar rata-rata, karena setiap individu gambar bervariasi sedikit. Warna abu-abu lebih baik daripada kompres file, jadi grayscale tidak berkurang sebanyak. Ini sangat kasar pedoman, gambar Anda, foto Anda program, tujuan, dan kriteria pribadi Anda atau toleransi semua akan sedikit berbeda.
Sulit untuk menggambarkan kualitas JPG kerugian, kecuali dengan melihat contoh gambar (halaman berikutnya). JPG tidak membuang piksel. Sebaliknya itu berubah warna detail dari beberapa piksel dalam matematika abstrak jalan. JPG adalah matematis yang cukup rumit dan membutuhkan kekuatan pemrosesan CPU untuk dekompresi sebuah gambar. JPG juga memungkinkan beberapa parameter, dan program tidak semua menggunakan aturan JPG yang sama. Program bervariasi, beberapa program mengambil jalan pintas untuk memuat JPG lebih cepat tetapi dengan kualitas yang lebih rendah (browser misalnya), dan program lain JPG beban lebih lambat dengan kualitas yang lebih baik. Kualitas gambar terakhir dapat bergantung pada detail gambar, pada tingkat kompresi, pada metode yang digunakan oleh JPG mengompresi program, dan pada metode yang digunakan oleh JPG melihat program.
Graphic Interchange Format (GIF)
(. GIF file extension) Ada telah berkobar perdebatan tentang pengucapan. Para perancang GIF mengatakan ini adalah benar diucapkan terdengar seperti sekejap mata. Tapi itu tampaknya kontra-intuitif, dan sampai di bukit, kita katakan itu terdengar seperti Hadiah (tanpa t).
GIF ini dikembangkan oleh Compuserve untuk menunjukkan foto secara online (pada tahun 1987 untuk 8 bit video papan, sebelum JPG dan 24 bit warna telah digunakan). GIF menggunakan diindeks warna, yang terbatas pada palet hanya 256 warna (halaman berikutnya).GIF adalah sangat cocok untuk tua 8 bit 256 warna video papan, tetapi tidak tepat untuk hari ini 24 bit foto gambar.
GIF TIDAK menyimpan foto's skala resolusi ppi nomor, sehingga skala ini diperlukan setiap kali ada yang dicetak. Ini tidak penting untuk layar atau web gambar. GIF Format ini dirancang untuk CompuServe layar, dan layar tidak menggunakan ppi untuk tujuan apapun. Kami printer tidak mencetak foto pada tahun 1987, jadi tidak ada gunanya informasi, dan CompuServe hanya tidak repot-repot untuk menyimpan pencetakan resolusi file GIF.
GIF masih sangat baik format untuk grafis, dan ini adalah tujuan hari ini, terutama di web.Graphic gambar (seperti logo atau kotak dialog) menggunakan beberapa warna. Menjadi terbatas pada 256 warna tidak penting bagi 3 logo warna. A 16 warna GIF adalah sangat lebih kecil, jauh lebih kecil, dan lebih jelas daripada JPG, dan ideal untuk grafik di web.
Grafis umumnya menggunakan solid warna bukannya lulus nuansa, yang membatasi warna menghitung secara drastis, yang ideal untuk GIF's diindeks warna. GIF menggunakan lossless kompresi LZW untuk relatif kecil ukuran file, dibandingkan dengan tidak terkompresi data. GIF menawarkan optimal kompresi (terkecil file) untuk solid warna grafis, karena benda-benda dari satu persis dengan warna kompres sangat efisien dalam LZW. Kompresi LZW adalah lossless, tetapi tentu saja konversi hanya 256 warna mungkin kehilangan besar. JPG jauh lebih baik bagi 24 bit gambar foto di web. Bagi mereka warna kontinu gambar, JPG file tersebut juga sangat jauh lebih kecil (walaupun lossy). Tapi untuk grafis, GIF file akan lebih kecil, dan kualitas yang lebih baik, dan (dengan asumsi tidak ada dithering) murni dan jelas tanpa JPG artefak.
Jika GIF digunakan untuk warna kontinu foto foto, terbatas warna dapat miskin, dan 256 warna file yang cukup besar dibandingkan dengan JPG kompresi, meskipun itu adalah 8 bit data, bukan 24 bit. Foto mungkin biasanya berisi 100.000 warna yang berbeda nilai, sehingga kualitas gambar foto biasanya agak miskin ketika terbatas pada 256 warna. 24 bit JPG adalah jauh lebih baik pilihan hari ini. Dalam format GIF mungkin tidak ditawarkan sebagai menyimpan pilihan sampai Anda telah mengurangi gambar untuk 256 warna atau kurang.
Jadi untuk seni grafis atau layar menangkap atau jalur seni, GIF adalah format pilihan untuk grafis gambar di web. Gambar seperti logo perusahaan atau screen shot dari kotak dialog harus dikurangi sampai 16 warna, jika mungkin dan disimpan sebagai GIF untuk terkecil ukuran di web. Kompleks grafis gambar yang mungkin terlihat buruk pada 16 warna mungkin terlihat sangat baik mengatakan 48 warna (atau mungkin memerlukan 256 warna jika foto-suka). Tetapi sering 16 warna yang bagus untuk grafis, dengan makna bahwa semakin sedikit jumlah warna, semakin kecil file, yang sangat penting bagi halaman web.
GIF opsional menawarkan transparan latar belakang, di mana salah satu palet warna dinyatakan transparan, sehingga latar belakang dapat menunjukkan melewatinya. GIF File - Save As kotak dialog biasanya memiliki an Option Button untuk menentukan mana yang GIF palet indeks warna menjadi transparan.
Interlace adalah pilihan yang dengan cepat menampilkan seluruh gambar dalam kualitas rendah, dan kualitas mempertajam sebagai file download selesai. Baik untuk web gambar, tapi itu membuat file sedikit lebih besar.
File GIF menggunakan palet diindeks warna, dan jika Anda berpikir 24 bit warna RGB ini agak rumit, maka Anda tidak dilihat nuthin 'belum (halaman berikutnya).
Untuk GIF file, sebuah 24 bit RGB gambar memerlukan konversi ke indeks warna. Lebih khusus, ini berarti konversi ke 256 warna, atau kurang. Indexed Color hanya dapat memiliki 256 warna maksimum. Namun ada pilihan cara yang berbeda untuk mengkonversi ke 256 warna.
